Tak Ikuti Tahapan Prapendaftaran, Calon Siswa tak Bisa Daftar PPDB Online

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

“Tadi disampaikan petugas, kalau nanti ada sekolah yang masuk dalam zonasi sesuai lokasi tempat tinggal saya, di Gunungpati, kekurangan murid, saya akan dihubungi dan diminta melakukan pendaftaran ke sekolah tersebut secara offline. Jadi tergantung sekolah mana yang kekurangan murid, jadi tidak bisa memilih sekolah yang dituju,” tandasnya.

Meski kecewa, karena tidak bisa melakukan pra pendaftaran susulan, namun dirinya mengaku pasrah. “Ya habis mau bagaimana lagi. Nanti, saya lihat perkembangannya seperti apa. Kalau misalkan tidak bisa ya, nanti saya pilih menyekolahkan anak saya ke sekolah swasta,” tegasnya.

Persoalan tahapan pra pendaftaran yang terlewatkan oleh orang tua atau calon siswa murid, juga diakui oleh Sekretaris Disdik Kota Semarang, Hari Waluyo.

“Kita sudah lakukan sosialisasi, termasuk di media sosial dan media massa, bahwa pra pendaftaran merupakan tahapan yang wajib diikuti oleh calon peserta didik, baik untuk jenjang SDN yang berlangsung 13-18 Juni 2021 ataupun untuk jenjang SMPN pada 20-25 Juni 2021,” paparnya.

Proses pra pendaftaran tersebut dilakukan secara online dan bisa diakses selama 24 jam. “Jadi mau kapan saja, dimana saja bisa, tanpa harus datang ke sekolah karena memang kita setting pada PPDB 2021 ini, seluruhnya online, mulai verifikasi berkas di pra pendaftaran, seperti mencocokkan nama, tempat tanggal lahir, alamat, hingga piagam penghargaan atau prestasi dari calon peserta didik, sampai proses pendaftaran dan daftar ulang. Semua bisa dilakukan dari rumah. Ini juga sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Semarang,” terangnya.

Namun persoalan muncul ketika masih banyak calon siswa untuk jenjang SDN yang melewatkannya. Tercatat dari kuota daya tampung untuk jenjang SDN pada PPDB 2021 Kota Semarang , yang mencapai sekitar 14 ribu kursi, jumlah calon peserta dari proses pra pendaftaran online hanya di angka 12 ribu.

Lihat juga...