Sudah 33 Persen Sekolah Menggelar PTM Terbatas

Seorang siswi mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMAN 22 Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021) - Foto Ant

JAKARTA Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat, sudah 33 persen sekolah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

“Sebanyak 33 persen dari 435.650 sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK sudah menerapkan PTM terbatas. Sedangkan 67 persen lainnya, masih menerapkan pembelajaran jarak jauh,” kata Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Pelaksanaan PTM, sepenuhnya dilakukan dengan seizin orang tua siswa. Kegiatannya dengan pelibatan satuan pendidikan, yang terdiri dari orang tua dan masyarakat, untuk bersama terus memperhatikan keamanan anak di sekolah.

Jika ada paparan COVID-19, maka kegiatan PTM di sekolah akan dihentikan sementara. Dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi, yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek dan Kementerian Agama, sekolah harus mempersiapkan protokol kesehatan sebelum dan setelah pembelajaran tatap muka berlangsung.

Sebelum PTM terbatas, hal-hal yang harus disiapkan meliputi kegiatan disinfeksi, memastikan kecukupan cairan desinfektan, sabun cuci tangan dan air bersih, masker dan thermogun yang berfungsi dengan baik, serta memantau kesehatan warga satuan pendidikan. Setelah PTM terbatas, hal yang sama harus dilakukan, ditambah dengan melaporkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan kepada dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama.

Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes, Erna Mulati menyampaikan, pihaknya berkolaborasi dengan Kemendikbudristek, Kemenag dan Kementerian Dalam Negeri akan melakukan serangkaian webinar per provinsi untuk persiapan PTM terbatas.

Lihat juga...