POGI Beri Rekomendasi Terkait Kasus Bumil dengan Covid-19
“Berdasarkan data dari Pokja Infeksi Saluran Reproduksi POGI dan POGI Cabang selama April 2020 hingga April 2021, terdapat 536 kasus Covid-19 pada ibu hamil. Dari data tersebut, sekitar 51,9 persen di antaranya merupakan ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG), Usia kehamilan di atas 37 minggu sebanyak 72 persen, kematian komplikasi COVID-19 sebanyak 3 persen, dan Perawatan intensif ibu (ICU), sebanyak 4,5 persen masuk ICU. Sementara itu, data jumlah kematian dokter Indonesia berdasarkan profesi (data Tim Mitigasi Dokter PB IDI sampai dengan Juni 2021), menunjukkan spesialis obstetri dan ginekologi sebanyak 27 orang,- menempati urutan ke dua setelah dokter umum,” kata Ketua Umum POGI, dr. Ari K. Januarto SpOG(K)-Obginsos, dalam keterangannya, Minggu.
“Covid-19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Meski hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektivitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui, mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population. Namun dengan mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan, akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar COVID-19,” kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH, Sekjen Pengurus Pusat POGI.
Secara teoritis, kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin, namun hal ini perlu penelitian lebih lanjut. Dapat terjadi transfer IgG dari ibu ke fetus, sehingga bisa memberikan imunitas pasif pada neonatus. Vaksin yang masuk ke dalam tubuh akan masuk ke dalam sel, kemudian ditangkap oleh APC / sel penyaji antigen dan dipecah menjadi peptide kecil yang diikat oleh MHC, setelah itu akan dipresentasikan ke sel T helper/ CD4.