PGRI Flotim Minta Layanan Adpeg Guru Diperbaiki
Editor: Makmun Hidayat
LARANTUKA — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flotim agar memperhatikan layanan administrasi kepegawaian (Adpeg) bagi guru.
“Kami dari PGRI meminta agar Dinas PKO Flotim memperhatikan beberapa hal terkait layanan administrasi bagi guru. Hal ini sudah disampaikan kepada pihak dinas dan DPRD Flotim,” kata Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Flores Timur, saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).
Maksi sapaannya, menjelaskan pihaknya meminta Dinas PKO memperhatikan pelayanan kenaikan pangkat guru Aparatur Sipil Negera (ASN) yang dinilai masih belum maksimal pelayanannya.
Ia mencontohkan, penjelasan regulasi yang tidak utuh terkait alur dan syarat kenaikan pangkat, tercecernya dokumen kenaikan pangkat guru, juga ketidakjelasan waktu antara pemberkasan akhir dan penerimaan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
“Mohon memperhatikan regulasi berkaitan dengan pensiunan Guru ASN. Contoh kasus yang menimpa Ibu Ribka Nitti, Guru pada SDI Balela yang merupakan kelalaian Dinas PKO,” tegasnya.
Maksi meminta Dinas PKO memperhatikan pelayanan kepada guru dalam urusan penyesuaian ijazah dimana Dinas PKO Flotim lambat memberikan respons dan memproses urusan berkaitan dengan penyesuian ijazah.
PGRI Flotim, kata dia, juga meminta agar Dinas PKO Flotim memperhatikan regulasi terkait pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah. Ia mencontohkan, ada 6 guru yang dilantik menjadi pengawas sekolah oleh bupati dan mendapatkan Surat Keputusan Bupati.
“Beberapa hari setelah dilantik,keenamnya diturunkan menjadi guru bantu karena secara usia tidak memenuhi syarat menjadi seorang pengawas sekolah. Ini murni kelalaian Dinas PKO Flores Timur pada bidang teknis terkait yang mengorbankan guru baik secara moril maupun materil,” sesalnya.