Purbalingga Naikkan Honor GTT dan PTT hingga 50 Persen

Editor: Makmun Hidayat

PURBALINGGA — Sebagai bentuk komitmen kepada para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Bupati Purbalingga memastikan mulai tahun ini, honor GTT dan PTT akan dinaikkan. Kenaikan tidak tangung-tanggung hingga di atas 50 persen.

“Pengabdian GTT ini kan luar biasa, mereka sudah mencerdaskan anak-anak kita, generasi penerus bangsa ini, sehingga sudah seharusnya mendapat perhatian terkait kesejahteraan mereka,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Kamis (3/5/2021).

Sebelumnya honor GTT dan PTT di Kabupaten Purbalingga besaran antara Rp 750.000 hingga Rp 800.000 per bulan. Dan tahun ini, Bupati menginstruksikan untuk dinaikkan menjadi Rp 1.250.000 per bulan. Kenaikan honor yang cukup besar ini, tidak hanya ditopang dari APBD Purbalingga saja, mengingat tahun ini masih banyak dilakukan refocusing anggaran. Melainkan juga dibebankan kepada anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kalau dari APBD saja jelas tidak mampu, sehingga kita upayakan untuk sharing dengan dana bantuan BOS,” kata bupati yang biasa disapa Tiwi ini.

Terkait mekanisme penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor GTT tersebut, Tiwi menyampaikan, bisa dilakukan dengan syarat ada mutasi guru dari satu sekolah ke sekolah lain, sehingga dana BOS nya bisa sharing. Hal tersebut dilakukan semata-mata demi peningkatan kesejahteraan GTT.

Bupati tidak menampik, akibat adanya refocusing anggaran, honor GTT dan PTT di Kabupaten Purbalingga mengalami keterlambatan hingga empat bulan. Namun, ia berjanji keterlambatan pembayaran honor tersebut akan segera diselesaikan dan bulan bulan April 2021, pembayaran honor sudah ditambahkan dengan kenaikan honor yang diambilkan dari APBD dan dana BOS.

Lihat juga...