PPDB 2021, BMPS Ingatkan Disdik Kota Bekasi Berkeadilan
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Jawa Barat, mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat lebih teliti dalam menghitung daya tampung sekolah negeri dan swasta pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.
“BMPS hanya menekan, bahwa Disdik Kota Bekasi, bukan Disdik sekolah negeri, artinya jangan hanya memikirkan daya tampung sekolah negeri saja, tanpa memikirkan sekolah swasta,”ungkap Ayung Sardi Dauly, Sekretaris BMPS Kota Bekasi, dikonfirmasi Cendana News, Kamis (3/6/2021).
Dikatakan menjelang PPDB 2021, Disdik Kota Bekasi harus berlaku bijak menghitung daya tampung sekolah negeri dan swasta. Usulan itu, ungkap Ayung, telah disampaikan ke Disdik agar bisa dimasukkan kedalam Perwal PPDB.
Menurutnya saat pembahasan draf terkait pelaksanaan PPDB tahun 2021, BMPS memang tidak dilibatkan. Sehingga telah memberi masukan tertulis yang diberikan kepada Disdik Kota Bekasi. Hal itu sebagai dukungan kemajuan pendidikan di Bekasi.
“Masukan tertulis terkait pasal dalam sistem PPDB sudah diberikan, pihak Disdik mengakui akan mengakomodir masukan BMPS. Oleh karenanya tunggu saja, setelah Perwal PPDB keluar,” ungkap Ayung.
Lebih lanjut dikatakan, BMPS sebenarnya hanya mengajak Disdik berkeadilan dan demokratis. Tidak mempromosikan negeri minded. Apalagi, sampai menarik calon siswa yang telah mendaftar di salah satu sekolah swasta tertentu hanya untuk memenuhi kuota negeri.
Ayung, menegaskan, kehadiran sekolah swasta membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan daerah. Sehingga berilah kebijakan regulasi yang juga memberi peluang agar sekolah swasta bisa bergerak.