Petugas KKP Bakauheni Siaga 24 Jam Selama Larangan Mudik

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Petugas Kantor Kesehatan (KKP) Kelas II Panjang, Wilayah Kerja Bakauheni, Lampung Selatan tetap siaga 24 jam. Suwoyo, koordinator KKP, menyebut aspek kesehatan jadi prioritas. Pemeriksaan kesehatan, manifes kondisi kesehatan kru kapal dan kru darat kapal roll on roll off (Roro) dilaporkan oleh petugas kapal. 

Setiap mudik lebaran personel disiagakan untuk antisipasi kondisi kesehatan pelaku perjalanan. Namun dua tahun berjalan saat pandemi Covid-19, tugas KKP sebagai garda terdepan karantina kesehatan diperketat ketika ada larangan mudik. Selain memberlakukan pengecekan rutin kru kapal, pelaku perjalanan wajib memiliki kartu kewaspadaan kesehatan atau electronic health alert card (eHAC).

Sesuai surat edaran No 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri larangan mudik diberlakukan guna menekan penularan virus Covid-19.  Meski ada pelarangan Suwoyo menyebut ada pengecualian bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Pelaku perjalanan yang dikecualikan meliputi perjalanan dinas dengan surat tugas, cap basah pimpinan.

“Pelaku perjalanan lain yang diperbolehkan mudik diantaranya kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua pendamping dan pelayanan kesehatan darurat,” terang Suwoyo saat ditemui Cendana News, Jumat (14/5/2021).

Suwoyo, koordinator kantor kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang Wilayah Kerja Bakauheni tetap siaga lakukan pengecekan kesehatan kru kapal dan pemudik darurat, Jumat (14/5/2021). -Foto Henk Widi
Lihat juga...