Petugas KKP Bakauheni Siaga 24 Jam Selama Larangan Mudik
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Petugas Kantor Kesehatan (KKP) Kelas II Panjang, Wilayah Kerja Bakauheni, Lampung Selatan tetap siaga 24 jam. Suwoyo, koordinator KKP, menyebut aspek kesehatan jadi prioritas. Pemeriksaan kesehatan, manifes kondisi kesehatan kru kapal dan kru darat kapal roll on roll off (Roro) dilaporkan oleh petugas kapal.
Setiap mudik lebaran personel disiagakan untuk antisipasi kondisi kesehatan pelaku perjalanan. Namun dua tahun berjalan saat pandemi Covid-19, tugas KKP sebagai garda terdepan karantina kesehatan diperketat ketika ada larangan mudik. Selain memberlakukan pengecekan rutin kru kapal, pelaku perjalanan wajib memiliki kartu kewaspadaan kesehatan atau electronic health alert card (eHAC).
Sesuai surat edaran No 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri larangan mudik diberlakukan guna menekan penularan virus Covid-19. Meski ada pelarangan Suwoyo menyebut ada pengecualian bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Pelaku perjalanan yang dikecualikan meliputi perjalanan dinas dengan surat tugas, cap basah pimpinan.
“Pelaku perjalanan lain yang diperbolehkan mudik diantaranya kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua pendamping dan pelayanan kesehatan darurat,” terang Suwoyo saat ditemui Cendana News, Jumat (14/5/2021).

Sebagai syarat wajib Suwoyo menyebut pelaku perjalanan wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19. Sejumlah syarat diantaranya test Rapit test-PCR, anti gen GeNose yang samplenya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam. Antisipasi adanya surat bebas Covid-19 kalauarsa bahkan asli tapi palsu petugas rutin melakukan verifikasi. Saat dicurigai ada surat bebas Covid-19 yang kadaluarsa, pelaku perjalanan wajib melakukan tes ulang.
Pelaku perjalanan sebutnya hanya dilayani dengan surat yang ditentukan tersebut. Verifikasi surat yang dilakukan oleh petugas kesehatan juga akan dicek oleh petugas check point. Tanpa adanya pemeriksaan dari petugas check point pelaku perjalanan berpotensi diputar balik. Selain melayani pemeriksaan kesehatan, Suwoyo menyebut pelaku perjalanan tetap dianjurkan mengutamakan kesehatan dalam perjalanan.
“Masker, hand sanitizer hingga membawa bekal dari rumah harus diutamakan, selama di kapal tetap menjaga jarak,” tegasnya.
Hardianto, salah satu warga Bandar Lampung menyebut ia telah membawa surat bebas Covid-19. Perjalanan dilakukan olehnya untuk dinas di Jakarta pada kantor pusat. Ia mengaku sebetulnya akan melakukan kegiatan keluarga namun harus mendapat tugas. Setelah semua surat kesehatan dilengkapi ia harus melakukan verifikasi berkas pada petugas check point.
“Saya warga Lampung namun perlu melakukan perjalanan dinas sehingga tetap membawa surat sehat dan surat tugas dari kantor,” bebernya.
Pengetatan akses masuk dan keluar Sumatera melibatkan personel kesehatan dilakukan selama 24 jam. Samsu Rizal, kepala UPT Pusksemas rawat Inap Ketapang menyebut personelnya berjaga bersama satgas Covid-19. Akses menuju Sumatera dan dari Sumatera ke pelabuhan Bakauheni melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ). Pemeriksaan dengan rapid test diperuntukkan bagi pengemudi dan kernet kendaraan ekspedisi.
Selama melakukan rapid test Samsu Rizal menyebut belum ditemukan adanya sopir, kernet positif Covid-19. Sejumlah kendaraan pribadi yang membawa surat lengkap bebas Covid-19 sebutnya diperiksa petugas. Personel gabungan TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dishub disiagakan memeriksa pemudik yang menerobos. Khusus kendaraan pribadi yang membawa surat diperbolehkan melintas melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni.