Pemkot Bandung Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan yang Langgar Prokes
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BANDUNG — Lonjakan pengunjung di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung jelang lebaran berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menekankan agar pengelola pusat perbelanjaan memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara selama 14 hari dengan denda sebesar Rp500 ribu bagi pengelola pusat belanja yang abaikan prokes.
“Kalau ada kerumunan dan melanggar berat, Satgas akan memberikan sanksi berat dengan menutup pusat perbelanjaan,” kata Elly saat mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Buah Batu, Bandung, Jumat (7/5/2021).
Untuk memastikan pusat perbelanjaan dan mal tidak melanggar protokol kesehatan, Elly menuturkan pihaknya akan menurunkan sejumlah petugasnya.
Menurut Elly, ada sebanyak 72 pegawai Disdagin yang akan memantau pusat perbelanjaan, mal atau ritel di akhir pekan ini. Mereka akan menggerakkan bersama unsur kewilayahan dan Satgas Penanganan Covid-19 yang ada di pusat perbelanjaan, mal, dan ritel.
“Memang diperkirakan ada lonjakan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu ini. Oleh karenanya para manajemen mal harus bisa mengantisipasinya,” ujar Elly.
Elly mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya kelebihan kapasitas pengunjung, maka pusat perbelanjaan wajib menempatkan petugas di pintu masuk. Termasuk membatasi pintu masuk ke pusat perbelanjaan.
“Kita berikan saran kepada manajemen mal, pintu masuk atau area masuk itu dibatasi hanya dua pintu saja. Itu agar bisa mengetahui jumlah pengunjung di dalam. Kapasitasnya hanya 50 persen,” tutur Elly.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi menambahkan, bahwa pihaknya akan menambah jumlah personel yang bertugas di pusat perbelanjaan.
“Tambahan anggota 30 orang. Bahkan sekarang juga kita penguatan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat ada 15 orang,” katanya.
Ia memastikan akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Hal itu untuk memberikan ketegasan bagi masyarakat sampai pengelola pusat perbelanjaan dan mal.
“Perkiraan Sabtu dan Minggu akan terjadi kerumunan. Kita siapkan personelnya,” kata Rasdian.