KKP Tetapkan Lima Koridor Logistik Guna Perluas Akses Perikanan Indonesia Timur
JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan lima koridor logistik untuk memperkuat konektivitas antara pusat pengumpulan dengan pusat distribusi guna memperluas akses perikanan Indonesia timur.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Artati Widiarti dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, mengungkapkan, melalui Keputusan Direktur Jenderal PDSPKP Nomor 115 Tahun 2020, pihaknya telah menetapkan lima koridor logistik perikanan yang menghubungkan pusat pengumpulan dan pusat distribusi.
Menurut, dia, terhubungnya hulu dan hilir produksi akan berdampak pada ketahanan pangan, kesejahteraan masyarakat, sekaligus penyediaan lapangan kerja, serta tumbuhnya industri perikanan di Indonesia timur.
Kelima koridor tersebut meliputi koridor Kendari-Surabaya/Jakarta, koridor Makassar–Surabaya/Jakarta, koridor Bitung–Surabaya/Jakarta, koridor Ambon–Surabaya/Jakarta dan koridor Mimika–Surabaya/Jakarta.
“Ini diharapkan dapat mendorong proses efisiensi pada saluran logistik dan memperluas akses pasar sehingga menjangkau daerah konsumsi dan industri untuk pemerataan konsumsi ikan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Artati.
Dikatakannya, pelaksanaan koridor tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan daerah dan pelaku usaha.
Selain itu, ujar dia, dalam pelaksanaan koridor tidak menutup kemungkinan pengembangan kepada pusat pengumpulan dan pusat distribusi yang baru sesuai dengan kondisi dan potensi di daerah masing-masing.
“Kita bangkitkan gairah dan geliat usaha perikanan yang terdampak pandemi melalui pengaturan stok dan mekanisme distribusi, pemberian bantuan sarana dan prasarana logistik, Sistem Resi Gudang, dan fasilitasi kemudahan akses distribusi dan pembiayaan,” ujarnya.