KKP Rancang Agenda Rutin Penebaran Benih Rajungan

Benih Rajungan -Ant

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan merancang agenda rutin, yaitu program restocking atau penebaran benih ikan hasil budi daya, antara lain rajungan, untuk mengantisipasi penurunan populasi sumber daya kelautan dan perikanan nasional.

“Ketersediaan sumber daya perikanan di alam, khususnya populasi jenis komoditas perikanan yang rutin ditebar oleh KKP sudah sulit untuk ditemukan lagi, akibat penangkapan berlebih. Selain ikan endemik lokal, komoditas seperti udang windu hingga kepiting laut atau rajungan,” kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Slamet mengungkapkan, bahwa kegiatan restocking bertujuan untuk menyelamatkan komoditas endemik lokal, terutama yang mengalami penurunan stok di wilayah ekonomi masyarakat seperti danau, waduk maupun di perairan umum lainnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya berharap dengan penebaran benih rutin yang dilakukan oleh KKP dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya kepada masyarakat di pesisir yang mengandalkan tangkapan di alam sebagai mata pencaharian mereka.

“Diperlukan partisipasi dari masyarakat untuk memastikan kelestarian rajungan tetap terjaga, dengan keberlanjutan usaha mereka dapat terus berjalan dengan melakukan penangkapan yang bertanggung jawab dan terkendali serta penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan,” katanya.

Selain itu, ujar dia, penting juga untuk menjaga kualitas lingkungan laut dan habitat hidup rajungan agar tetap lestari. “Ini juga bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan dan komitmen Menteri Trenggono memastikan biota-biota perairan Indonesia terjaga keberadaannya dan lestari,” ucapnya.

Lihat juga...