CERI Ragukan Chevron Mampu Selesaikan 7 Juta Metrik Ton Limbah
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Hanya dalam waktu tiga bulan, sesuai dengan jadwal SKK Migas, PT Chevron Pasifik Indonesia akan menyerahkan alih kelola Blok Rokan pada Pertamina Hulu Rokan. Suatu peristiwa yang harusnya menjadi titik balik penguasaan sumber daya alam oleh masyarakat daerah.
Tapi sayangnya, proses alih kelola ini dinodai oleh permasalahan limbah yang tak kunjung usai, walaupun sudah diprotes masyarakat sejak 15 tahun lalu.
Pengamat Migas dan Batubara dari CERI, Yusri Usman menyatakan potensi penyelesaian limbah B3 berupa Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) sebanyak 7 jutaan metrik ton sangat kecil.
“Ada beberapa hal yang membuat saya meyakini masalah ini tidak akan selesai saat penyerahan alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) kepada Pertamina Hulu Rokan adalah tanggal 8 Agustus 2021. Yang pertama, limbah TTM 7 jutaan metrik ton itu banyak, apakah bisa selesai dalam waktu tiga bulan?,” kata Yusri saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).
Alasan kedua, masalah limbah beracun ini sudah berlangsung lama, yaitu sudah sekitar 15 tahun dilaporkan oleh masyarakat. Tapi Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau seperti tidak berkehendak membawa hal ini ke jalur hukum.
“Bahkan upaya Gubernur Riau yang menyurati pihak Menteri ESDM cq Dirjen Migas pada 28 April 2021, hanya dijawab dengan pernyataan bahwa selama sisa jangka waktu kontrak hingga 8 Agustus 2021, PT CPI akan tetap melanjutkan kegiatan pemulihan limbah TTM sesuai Work Program dan Budget yang telah disetujui oleh SKK Migas,” ujarnya.