Petugas Pengangkut Limbah Medis Covid-19 di Padang, Dibekali APD
Editor: Makmun Hidayat
PADANG — Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Sumatera Barat, merangkul petugas kebersihan yang bekerja mengangkut sampah limbah medis B3 dari tempat karantina pasien Covid-19. Petugas pengangkut ini dinilai rentan tertular Covid-19, karena bersentuhan langsung dengan limbah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Mairizon, mengatakan, di daerahnya itu setiap hari ada tiga petugas kebersihan yang mengangkut sampah itu, dari tempat karantina yang ada di Kota Padang. Artinya, petugas tersebut perlu untuk dibekali seperti memberikan Alat Pelindung Diri (APD).
“Petuga kebersihan itu bekerja bersentuhan langsung sampah medis Covid-19. Pemberian APD adalah langkah yang tepat diberikan, supaya bisa mengantisipasi petugas kebersihan dari terpaparnya Covid-19 dari sampah infeksius tersebut,” katanya, Rabu (13/5/2020).
Ia menjelaskan penggunaan APD untuk petugas kebersihan itu, dapat digunakan dalam waktu ketika sedang bertugas mengangkut limbah medis B3 Covid-19 tersebut. Dengan demikian, akan dapat memberikan rasa aman kepada petugas kebersihan saat mengangkut sampah-sampah infeksius tersebut.
“Pemakaian APD hanya untuk satu kali pakai, sehingga petugas kebersihan akan lebih aman dalam bekerja. Jadi mengingat pemusnahan limbah dua kali dari tujuh hari, maka APD untuk petugas kebersihan itu akan selalu dipersiapkan,” ujarnya.

Mairizon mengaku bahwa selama ini untuk petugas kebersihan yang bekerja di lapangan dan yang mengangkut sampah rumah tangga, masih menggunakan peralatan seperti biasanya dan menggunakan masker.