Cara Membuat Kompos dari Bahan Organik, Mudah
Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Salah satu aspek dari pertanian organik adalah penggunaan kompos dari bahan organik untuk memberikan sumber unsur hara pada tanah dan tanaman. Dan ternyata, pembuatan kompos ini sama sekali tidak susah dan juga tak membutuhkan waktu lama.
Peneliti Biologi dan Kesehatan Tanah, Balai Penelitian Tanah (BALITANAH), Edi Husein, MSc, menjelaskan bahan organik merupakan sisa tanaman atau tumbuhan yang sudah mati yang dihancurkan oleh mikroba.
“Dengan menggunakan bahan organik sebagai bahan kompos maka tanah maupun tanaman akan mendapatkan unsur hara yang sesuai. Tanah akan menjadi subur dan tanaman akan bisa memberikan hasil yang lebih baik,” kata Edi dalam bimtek online Pustaka Kementerian Pertanian, Senin (31/5/2021).

Selain itu, ia menyebutkan bahan untuk pembuatan kompos bahan organik sangat mudah didapatkan oleh petani. Karena sudah ada semua di sekitar lahan pertanian.
“Bahannya kan rumput dan limbah jerami. Lalu untuk pupuk kandang, juga tak susah mendapatkan. Mungkin yang harus beli adalah dekomposer-nya,” ucapnya.
Fungsi pengkomposan, lanjutnya adalah untuk memastikan bahan organik tersebut sesuai dengan kebutuhan tanaman.
“CN Ratio dari sisa tanaman atau tumbuhan nilainya sangat tinggi, rerata di atas 50 persen. Sementara kebutuhan dari tanaman adalah di bawah 25 persen. Karena itu sisa tanaman atau tumbuhan ini dikomposkan dulu untuk membuat bahan organik sesuai dengan kebutuhan tanaman,” urai Edi.