Balai Karantina-BKSDA Kaltim Lepaskan Ratusan Burung

Pelepasan burung tidak lolos karantina di Penajam Paser Utara pekan lalu oleh Balai Karantina Balikpapan dan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSD) Kaltim – foto Ant

BALIKPAPAN – Tim Karantina Pertanian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V, Kalimantan Timur (Kaltim), melepas kembali ke hutan sebanyak 380 burung liar.

“Ada satu kawasan hutan di Penajam Paser Utara yang anggap cocok untuk melepas burung-burung itu,” kata Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Ridwan Aladyrus, di Balikpapan, Minggu (9/5/2021).

Sebanyak 360 ekor burung tersebut adalah, cucok ijo, tledekan, kolibri, murai batu, kapas tembak, dan kacer. Burung-burung itu semua adalah burung-burung yang tidak lolos Karantina Pertanian Surabaya, karena tidak memiliki sertifikat kesehatan hewan.

Burung-burung tersebut juga dikenal sebagai burung-burung pekicau, dan banyak dipelihara untuk didengarkan suaranya. Diantara para penggemar, kerap beberapa kali digelar lomba memilih burung mana, yang dianggap berkicau paling baik, dari jenis burung-burung tersebut.

Saat dibawa ke tepi hutan, burung-burung tersebut masih dalam keranjang plastik, seperti saat mereka disita dari orang yang berusaha menyelundupkannya ke Surabaya. “Burung-burung ini kami kembalikan ke alam, agar tidak menambah jumlah angka kematian satwa liar akibat stress, sebab dikurung di kandang yang sempit,” kata Alaydrus.

Alaydrus, mengapresiasi respon positif dan cepat dari tim BKSDA Kaltim, yang memberi informasi dimana sebaiknya burung-burung tersebut dilepaskan. (Ant)

Lihat juga...