Waspadai Penyakit Zoonosis pada Hewan Ternak

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Namun yang kita larang hanya hewan sapi Bali, hewan ternak hidup, bukan dagingnya. Kalau daging sapi Bali, sama sehatnya dengan daging sapi jenis lainnya, sehingga kita perbolehkan masuk ke Kota Semarang untuk mencukupi kebutuhan konsumsi daging masyarakat. Daging sapi ini juga aman untuk dikonsumsi,” tandas Hernowo.

Terkait pencegahan daging oplosan atau campuran, yang juga berpotensi terjadi, apalagi mendekati Hari Raya Lebaran, pihaknya memastikan sudah memperketat pemeriksaan lalu lintas daging hingga sidak ke pasar tradisional, toko daging hingga supermarket.

“Sesuai aturan, untuk memastikan daging sapi yang akan diperjual belikan merupakan daging sehat dan layak konsumsi, ada proses karantina dan tes kesehatan di pos daging sapi Gayamsari. Jika dinyatakan layak, baru didistribusikan ke pedagang untuk dijual ke masyarakat. Termasuk mempersyaratkan surat sehat untuk hewan-hewan yang datang ke Semarang,” bebernya.

Bersama dinas terkait, pihaknya juga mengintensifkan sidak ke pasar-pasar tradisional, toko daging hingga pusat perbelanjaan, untuk mengecek kondisi daging yang dijual kepada masyarakat.

“Di satu sisi, kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan daging terlebih dahulu sebelum membelinya. Pastikan kondisi daging tersebut masih dalam kondisi segar. Ini bisa dilihat dari warna daging yang cerah, tidak berlendir atau mengeluarkan air, tidak mengeluarkan bau menyengat, serta tekstur daging kenyal dan padat,” tandasnya.

Terpisah, salah seorang peternak sapi, Wagino, mengaku sudah tahu soal pelarangan jual beli atau ternak sapi Bali di Kota Semarang.

Lihat juga...