Peneliti UI Sarankan Penerbitan Aturan Pemanfaatan Bansos

Peningkatan intensitas terbesar terjadi pada penerima bantuan bantuan pangan non-tunai, yang konsumsi rokoknya meningkat 0,402 batang per hari (2,8 batang per minggu).

Renny mengatakan bahwa peningkatan konsumsi rokok pada penerima bantuan akan berdampak pada capaian program bantuan sosial tersebut.

Konsumsi rokok anggota keluarga penerima bantuan sosial bisa mempengaruhi alokasi pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan esensial keluarga, termasuk kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Jika perilaku merokok terus berlanjut atau meningkat, maka upaya pencapaian tujuan program bantuan sosial untuk mengurangi kemiskinan bisa terhambat.

Presiden Joko Widodo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini telah melarang penerima bantuan sosial menggunakan dana bantuan sosial untuk membeli rokok. Namun belum ada peraturan yang diberlakukan mengenai hal itu.

Pemerintah menjalankan program-program bantuan sosial untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah meningkatkan kesejahteraan.

PKJS Universitas Indonesia menilai efektivitas program bantuan sosial sangat tergantung pada pemanfaatan dana bantuan.

Tanpa pengaturan yang baik, dana bantuan sosial bisa digunakan untuk membeli barang-barang non-esensial seperti rokok.

Renny mengemukakan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan pemanfaatannya.

“Dibutuhkan adanya sinergi lintas sektor dalam penerapan kebijakan pengendalian konsumsi rokok, salah satunya kenaikan harga rokok untuk menjauhkan keterjangkauan pembelian rokok bagi keluarga pra-sejahtera dan penerima bansos,” katanya. (Ant)

Lihat juga...