Rokok Harus Mahal
JAKARTA – Sebanyak 21 pemuda seusia SMA dari berbagai wilayah Indonesia yang menamakan dirinya FCTC (Framework Convention of Tobacco Control) Warrior menggugat kenapa harga rokok masih terjangkau oleh anak-anak.
Ke-21 anak muda tersebut melakukan survei kecil-kecilan di 46 warung yang sama di 19 kota Indonesia pada Desember 2017 dan Februari 2018, untuk membandingkan perbedaan harga rokok sebelum dan sesudah kenaikan tarif cukai sebesar 10,04 persen yang berlaku per Januari 2018.
Hasilnya mengecewakan hati mereka karena kenaikan harga rokok paling mahal Rp500 per batang. Itupun tidak merata di seluruh daerah dan hanya terjadi pada sebagian kecil merek.
Bahkan FCTC Warrior juga menghimpun data yang membentuk fakta ironi bahwa harga telur, yakni senilai Rp1.200 per butir, masih lebih mahal dibandingkan harga rokok paling murah per batangnya seharga Rp1.000.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Nasruddin Djoko Surjono menjelaskan kenaikan harga rokok memang tidak terjadi serta merta pascakenaikan tarif cukai.
Dia menjelaskan dampak kenaikan harga rokok dari kenaikan tarif cukai biasa terjadi pada bulan Agustus, atau bahkan dalam rentang satu tahun setelah kebijakan diterbitkan.
Kenapa rokok harus mahal? Untuk mengurangi konsumsi rokok di kalangan remaja ialah dengan membatasi akses mereka dalam membeli produk tembakau tersebut.
Salah satunya dengan menaikkan harga jual rokok yang tidak bisa dijangkau oleh uang jajan anak sekolah. Syukur-syukur harga rokok yang mahal juga mempengaruhi daya beli masyarakat sehingga terjadi pengendalian dengan menurunnya prevalensi perokok.