KTP tak Harus Semarang, DKK Percepat Target Vaksinasi Lansia
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Dari total sebanyak 190 ribu sasaran vaksinasi covid-19 untuk lansia di Kota Semarang, target yang sudah tercapai baru di angka 78 ribu sasaran atau masih di bawah 50 persen.
Menyikapi hal tersebut Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, menerapkan konsep 2 in 1. Artinya, setiap satu petugas publik yang mengikuti vaksin covid-19, wajib mengajak dua orang lansia untuk divaksin.
“Ini menjadi upaya kita, untuk mempercepat tercapainya target vaksinasi covid-19 untuk lansia. Hal ini penting, karena lansia ini merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar covid-19. Namun di satu sisi, kita akui keinginan atau kesadaran untuk mengikuti vaksinasi belum tinggi. Masih banyak yang ragu-ragu, sehingga perlu kita dorong dan edukasi,” papar Kepala DKK Semarang, Abdul Hakam saat dihubungi di Semarang, Rabu (14/4/2021).
Di satu sisi, pihaknya juga terus mendorong para petugas kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait vaksinasi covid-19, khususnya bagi para lansia.
“KTP tidak harus Semarang. Sekarang teman-teman puskesmas juga jemput bola ke kelurahan untuk vaksinasi lansia,” jelasnya.
Dijelaskan, saat ini pelaksanaan vaksinasi covid-19 memang masih ditujukan untuk lansia dan petugas publik.
“Petugas publik yakni mereka yang terlibat secara langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya guru atau tenaga kependidikan, petugas bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, atau petugas lainnya, yang turun langsung di lapangan,” terangnya.
Saat mengikuti vaksinasi, mereka ini wajib membawa dua orang lansia. Lansia tersebut, disyaratkan usia di atas 60 tahun, mendaftar melalui smg.city/vaksinasilansia dan harus datang bersama petugas pelayan publik tersebut sesuai dengan jadwal dan lokasi vaksinasi.