Dalam Rangka Ramadan, Pemprov Jatim Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Selain diskon dan pembebasan sanksi kendaraan bermotor, pada bulan puasa ini Gubernur Khofifah juga memberikan pembebasan pokok PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
Kebijakan ini sekaligus melengkapi kebijakan pemerintah pusat, yang menetapkan insentif Bea Balik Nama (BBN) bagi kendaraan listrik. “Banyak insentif yang sudah diluncurkan. Asumsi kami, wajib pajak yang akan memanfaatkan diskon ini mencapai 2.999.046 objek pajak yang belum membayar maupun yang akan membayar sebelum jatuh tempo,” kata Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.
Dengan jumlah tersebut, pemprov setempat akan dana mengucurkan Rp107,67 miliar, sebagai insentif pajak untuk warga Jatim. (Ant)