Ada Dugaan Pungli di Bansos BPNT Banyumas

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

PURWOKERTO – Dalam dua pekan terakhir, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Banyumas. Pasalnya ada beberapa pejabat dan anggota DPRD yang menjalani pemeriksaan oleh Unit Tipikor Polda Jateng terkait BPNT.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Lili Mudjianto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, sebab pemeriksaan dilaksanakan di kantor Dinsospermades Banyumas.

“Pekan lalu memang beberapa suplayer barang serta perwakilan paguyuban dari 27 kecamatan dimintai keterangan oleh petugas dari Polda Jateng dan bertempat di kantor ini. Dalam surat pemberitahuan, pihak Polda Jateng meminta untuk disediakan tempat guna pemeriksaan untuk kasus dugaan pungli BPNT, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat,” jelasnya, Kamis (22/4/2021).

Lebih lanjut Lili mengungkapkan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait kasus BPNT ini sebenarnya sudah berlangsung sejak dua bulan lalu. Minggu kemarin merupakan pemeriksaan kedua kalinya.

“Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari suplayer barang, E- warung melalui paguyuban hingga pejabat di Dinsospermades. Saya juga sudah dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas,” ucapnya.

Hal-hal yang ditanyakan kepada Lili, seputar alur BPNT, kemudian proses monitoring dan evaluasi (monev). Dalam penyaluran BPNT sendiri, Dinsospermades hanya sebagai koordinator dan pemantau saja. Bantuan dari kementerian terkait langsung disalurkan kepada perbankan, kemudian bank tersebut yang akan menyalurkan kepada penerima manfaat. Para penerima ini kemudian bisa mendapatkan barang senilai bantuan yang tertera yaitu Rp200.000 di beberapa E-warung.

Lihat juga...