Rina berharap, kejadian ini menjadi peringatan kepada para tengkulak atau penyelundup BBL. Dia memastikan, KKP akan selalu melakukan pengawasan terhadap komoditas ini, terutama di sejumlah daerah rawan pengiriman maupun penyelundupan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL), karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga.
Menteri Trenggono menegaskan, lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi. (Ant)