Menkeu: Ancaman Perubahan Iklim Sama Seperti Pandemi Covid-19
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Di tengah gempuran pandemi Covid-19 yang telah melumpuhkan berbagai sektor kehidupan manusia, khususnya ekonomi, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani juga mengingatkan ancaman yang tidak kalah berat, yaitu masalah perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan oleh dunia, termasuk Indonesia.
“Untuk memulihkan ekonomi, Indonesia menyadari juga ada tantangan di level global yaitu perubahan iklim. Tantangan ini sama dengan Covid-19, akan mengancam seluruh dunia,” ujar Menkeu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/3/2021).
Semua pihak perlu untuk terus menjaga agar Indonesia yang merupakan negara dengan geografi, populasi dan ekonomi yang besar ikut serta mencegah pemburukan perubahan iklim ini, karena dampaknya akan sangat luar biasa bagi ekonomi dan masyarakat.
Menkeu menyampaikan, pemerintah melalui Kemenkeu berkomitmen dalam pendanaan perubahan iklim, yang terus berjalan di tengah pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak APBN.
“Saat ini, penandaan anggaran perubahan iklim telah melibatkan 18 Kementerian dan Lembaga. Untuk tahun 2016–2020, komposisi anggaran perubahan iklim dialokasikan sebesar 74 persen untuk mitigasi dan 26 persen untuk adaptasi,” ungkap Menkeu.
Adapun total belanja pemerintah pusat untuk mitigasi perubahan iklim sejak 2016 mencapai Rp256,7 triliun, sedangkan untuk adaptasi iklim mencapai Rp75,9 triliun.
“Lima prioritas dalam program mitigasi yaitu kehutanan dan lahan, energi dan transportasi, pertanian, Industrial Processes and Product Use (IPPU), dan limbah. Sementara itu, bidang yang menjadi prioritas adaptasi antara lain kesehatan pemukiman dan infrastruktur, ketahanan pangan, keanekaragaman hayati ekosistem hutan, pesisir dan pulau-pulau kecil serta research and development,” jelas Menkeu.