Imigrasi Wonosobo Giatkan Pengawasan Orang Asing
Namun, bila hanya melebihi masa izin tinggal pada saat pandemi ini akan diberikan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asalnya.
Ia menyampaikan, operasi gabungan nanti akan disiapkan Kasi Intelijen Penindakan Kantor Imigrasi Wonosobo, dibantu dari Satuan Intelkam Polres Wonosobo, Pasi Intel Kodim, Kesbangpol serta dari BNN apabila terkait narkotika maupun dari Dinas Tenaga Kerja. (Ant)