Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Karangsaem Bali, Kejari Sita 2 Karung Dokumen 

Penggeledahan Kantor Kepala Desa (Perbekel) Tianyar Barat, Karangasem atas dugaan kasus korupsi dana bedah rumah, Karangasem, Bali, Senin (29/3/2021) - Foto Ant

KARANGASEM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, menyita dua karung barang bukti, berupa dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas dugaan korupsi dana bedah rumah di Kabupaten Karangasem, Bali.

“Bukti baru yang diperoleh oleh tim merupakan bukti yang belum diperoleh di pemeriksaan saksi sebelumnya. Ada 14 bukti yang ditemukan saat penggeledahan, salah satunya merupakan dua karung dokumen LPJ terkait dengan bedah rumah,” kata Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, Senin (29/3/2021) malam.

Tim Kejari Karangasem menggeledah Kantor Kepala Desa (Perbekel) Tianyar Barat, Karangasem, terkait dugaan tindak pidana korupsi bedah rumah. Selama penggeledahan kurang lebih 2 jam, mereka dibantu pengamanan dari Polsek Kubu. “Penggeledahan bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan dugaan tipikor bedah rumah,” jelasnya.

Bukti-bukti tersebut, belum diperoleh saat pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Ditemukan bukti-bukti baru, salah satunya berupa catatan kecil slip-slip pengeluaran belanja bedah rumah. Sebelumnya, penyidikan terkait dengan dugaan kasus korupsi bantuan keuangan khusus untuk bedah rumah setelah ditemukan beberapa kejanggalan, yang dilaporkan oleh masyarakat sejak April 2020.

Adapun kejanggalan tersebut antara lain, tidak selesainya proyek bedah rumah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan hingga banyaknya keluhan dari penerima bantuan yang mengeluhkan bahan yang kurang hingga biaya tambahan.

Anggaran bedah rumah itu berasal dari dana hibah Kabupaten Badung senilai Rp20,250 miliar. “Awal dugaan kasus korupsi ini ditemukan beberapa kejanggalan, tidak selesainya proyek bedah rumah tepat waktu, hingga banyaknya keluhan dari penerima bantuan yang mengeluhkan bahan yang kurang dan tambah ongkos,” kata Kajari. (Ant)

Lihat juga...