DPD RI Catat Ada 173 Usulan Pemekaran Daerah
Ia menyebutkan ada usulan dari Provinsi Kalimantan Tengah terkait DOB atau pemekaran wilayah, yakni Provinsi Kotawaringin Raya yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Selain itu, usulan empat kabupaten, yakni Katingan Utara, Kapuas Ngaju, Kotawaringin Utara, dan Rungan Manuhing.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005—2015 itu mengatakan bahwa proses terbentuknya DOB atau pemekaran daerah bukanlah seperti membalik telapak tangan. Namun, harus ada alasan dan tujuan objektif dalam usulan ini, termasuk kajian akademis secara bertahap serta melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPD RI, DPR RI, serta pihak lainnya.
“Saya senang, para mahasiswa punya kepekaan terhadap isu sosial di sekitarnya, termasuk soal pemekaran daerah, isu kebudayaan, hingga isu pelayanan publik. Semoga ini jadi modal dasar untuk terus berkembang meningkatkan kualitas diri, khususnya pada era revolusi industri 4.0 yang menuntut kita menjadi pribadi unggul,” demikian Teras Narang. (Ant)