Dari 147 Desa di Sikka, Baru 17 yang Siap Menyalurkan Dana Desa

Editor: Mahadeva

MAUMERE – Dari 147 desa, yang ada di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), baru 17 desa yang dana desanya sudah siap disalurkan. Penyaluran dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Hingga hari ini, baru 17 desa dari 147 desa yang sudah siap salur, karena sudah ada penetapan APBDesnya,” sebut Fitrinita Kristiani, Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Sikka, NTT, Sabtu (6/3/2021).

Fitri  mengatakan, dana desa 2021, sesuai dengan Permendes No.13/2020, tentang prirotas penggunaan dana desa 2021 difokuskan pada tiga kegiatan. Yang pertama, pemulihan ekonomi nasional, diantaranya mengaktifkan dan meningkatkan kapasitas BUMDes serta pemulihan ekonomi di tingkat desa dan pemberdayaan ekonomi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, NTT, Fitrinita Kristiani saat ditemui di kantornya, Kamis (4/3/2021) – Foto : Ebed de Rosary

Kedua, terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di desa, dan yang ketiga adalah, desa aman COVID-19 yang diintervensi melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Posko Desa. “Mengacu kepada surat edaran Menteri Desa dan Mendagri, harus dilakukan refokusing sebesar delapan persen, untuk penanganan COVID-19 di tingkat desa,” jelasnya.

Syarat penyaluran dana desa, harus melalui validasi Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Sehingga pencairan dana desa agak lama. KPM yang diajukan, harus divalidasi terlebih dahulu oleh pemerintah kabupaten, sesuai dengan syarat yang ditentukan. “Bantuan dana BLT dari dana desa sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga, sesuai dengan kondisi riil warga di desa. Warga yang menerimanya tidak menerima bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.

Lihat juga...