Walhi: Food Estate di Gunung Mas Berpotensi Merusak Hutan
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah, menyebutkan wacana Food Estate komoditas singkong di wilayah Gunung Mas sebagai proyek yang dipaksakan, berpotensi merusak kawasan hutan, dan menunjukkan kejanggalan-kejanggalan dalam proses pelaksanaannya.
“Kenapa saya bilang dipaksakan. Karena sebelum perpres tentang food estate ini keluar, penanaman singkong sudah dilakukan di Gunung Mas,” kata Dimas, staf Walhi Kalimantan Tengah dalam konferensi pers online Walhi yang diikuti Cendana News, Rabu (17/2/2021).

Belum lagi, lanjutnya, efek kerusakan yang terjadi karena tanpa ada peraturan dan kajian yang jelas, pembukaan lahan sudah dilakukan.
“Awalnya 30 hektare. Dan per Januari ini sudah sekitar 700 hektare. Padahal pembahasan KLHS baru saja dimulai minggu lalu. Bayangkan, aturannya belum ada, program sudah jalan dan ratusan pohon sudah hilang,” ujarnya tegas.
Dimas juga menyatakan adanya kejanggalan dalam overlay lahan, dimana ada sekitar 8.700 hektare kawasan Food Estate tersebut yang tumpang tindih dengan lahan gambut karakteristik sedang dan dalam.
“Dalam pantauan, overlap ini terjadi di Kabupaten Kapuas, Kapingan, Kota Waringin Timur dan Tulang Pisau,” ungkapnya.
Selain itu, kejanggalan lainnya terlihat pada saat pembahasan KLHS, banyak utusan pemda yang mempertanyakan proses kerja sama dan mekanisme kedepan dari program ini.
“Artinya, tidak ada koordinasi antara pusat dengan daerah terkait program ini. Padahal ini program strategis nasional,” tandasnya.