Rehab Rumah tak Layak Huni Perlu Perhatikan Faktor Kesehatan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ada swadaya masyarakat juga dengan menyediakan material lokal seperti batu dan pasir,” ungkapnya.
Femmy menyebutkan, penerima bantuan harus sudah menyediakan material lokal terlebih dahulu baru pemerintah membantu dana untuk pembangunannya sesuai kebutuhan.
Dia berharap dengan adanya program ini maka rumah yang tidak layak huni terlebih dari aspek kesehatan bisa menjadi lebih baik dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu terlebih masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Juga bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan kualitas rumah agar layak sesuai standar kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Marinus Moa selaku Kepala Desa Wolomapa, Kecamatan Doreng mengakui, desanya mendapatkan alokasi bantuan rehab bagi 11 rumah yang tidak layak huni.
Marinus menyebutkan, di desanya berdasarkan pendataan yang dilakukan terdapat 95 rumah yang tidak layak huni sehingga perlu mendapatkan perhatian untuk perbaikan.
“Saya berharap agar setiap tahun ada program rehabilitasi rumah masuk desa. Kami juga sudah menganggarkan membangun 3 rumah tidak layak huni, tetapi dananya terpakai untuk penanganan Covid-19,” ucapnya.