Persi NTT Tegaskan tak Ada Jenazah Sengaja ‘Di-Covid-kan’

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Nusa Tenggara Timur dr Yudith Marietha Kota. -Ant

KUPANG – Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Nusa Tenggara Timur, dr. Yudith Marietha Kota, memastikan tidak ada jenazah pasien yang sengaja dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak rumah sakit di provinsi itu.

“Kami tidak meng-Covid-kan jenazah, tetapi siapa pun pasien yang meninggal bila mendapat hasil pemeriksaan penunjang seperti swab antigen, antibodi, maupun PCR hasilnya positif Covid-19 baik suspect maupun probable,  kami wajib menyatakan karena Covid-19,” katanya dalam diskusi secara virtual yang digelar Ombudsman RI Perwakilan NTT di Kupang, Senin (1/2/2021).

Ia mengatakan hal itu, menanggapi munculnya anggapan yang menjadi polemik di masyarakat, bahwa pihak rumah-sakit sengaja menyatakan setiap pasien yang meninggal setelah masuk rumah sakit karena Covid-19.

Yudith menjelaskan, pasien-pasien yang terkena penyakit komorbid seperti diabetes, kelainan jantung, hipertensi, dan lainnya datang ke rumah sakit untuk melakukan pengobatan teratur maupun kontrol kesehatan.

Namun ketika datang ke unit gawat darurat (UGD), maka sesuai persyaratan wajib melakukan screening. Dari hasil screening jika terdapat keluhan lain seperti demam, batuk, maka harus dilakukan pemeriksaan anamesa, pemeriksaan penunjang, dan swab antigen yang sudah bisa mendiagnosa sebagai probable Covid-19.

“Jadi bila si pasien meninggal, kami wajib menyatakan bahwa ia meninggal karena Covid-19, baik suspect atau pun probable,” katanya.

Selanjutnya, pasien yang meninggal wajib dilakukan pemakaman sesuai protokol pemakaman pasien Covid-19.

Yudith menambahkan, pasien Covid-19 wajib dimakamkan sesuai protokol karena berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan virus masih ada di dalam tubuh jenazah yang meninggal hingga beberapa jam.

Lihat juga...