MUI: Wakaf Uang Pilar Pembangunan Nasional

Editor: Makmun Hidayat

Sehingga kedua pihak mendapatkan keuntungan yang sama. Yakni sebut dia, nazhir wakaf untung karena dapat instrumen investasi yang tidak berisiko.

Ini karena sukuk negara tersebut dijamin oleh pemerintah. Dimana syarat utama investasi uang wakaf terlaksana, dan tetap terjaganya.

Begitu pula dengan imbal hasil yang diperoleh menurutnya, akan tetap terjaga. Ini karena rate imbal hasil sukuk negara relatif lebih tinggi.

“Pemerintah untung karena dapat fresh money dalam bentuk rupiah untuk modal membangun infrastruktur. Sehingga tidak perlu meminjam utang dari negara lain,” tukasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah juga tidak perlu memikirkan selisih tukar kurs dollar dan rupiah, terutama saat jatuh tempo. Hal ini karena dana wakaf berupa kurs rupiah, saat harus memberikan hasil investasi yakni semacam bunga pinjaman.

Maka, dana wakaf tersebut tetap ada dan dapat dialokasikan untuk membiayai proyek kemaslahatan umum.

“Nah, ini artinya membawa nilai tambah dan efek berantai pada ekonomi nasional. Jadi wakaf uang ini sebagai pilar pembangunan nasional yang sangat potensial,” pungkasnya.

Lihat juga...