Asuransi AUTP, Cegah Kerugian Gagal Panen

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Dijelaskan, jika ditotal luas persawahan di Jateng, yang sudah terlindungi AUTP mencapai 100 ribu hektare.

“Kalau total AUTP Provinsi diakumulasikan dari tahun 2019 mencapai 100.000 hektare. Kegiatan AUTP dari APBD sifatnya untuk penanggulangan kemiskinan, jadi memang dikhususkan untuk petani miskin. Semua premi yang ditanggung, itu dibayarkan provinsi. Selebihnya, juga ada AUTP yang dilakukan secara mandiri oleh para petani,” tegasnya.

Sementara, Kepala Distanbun Jateng, Suryo Banendro, memaparkan, AUTP ini menjadi bagian dari upaya pemerintah, untuk membantu petani, dalam mengurangi kerugian akibat gagal panen.

Kepala Distanbun Jateng, Suryo Banendro, saat dihubungi di Semarang, Selasa (23/2/2021). Foto: Arixc Ardana

“Kita terus dorong agar petani padi di Jateng, bisa ikut semua. Untuk petani yang tidak mampu, juga sudah kita data untuk diberikan bantuan pembayaran preminya. Tahun ini ada 20 ribu hektare sawah milik atau digarap petani tidak mampu, yang kita bantu bayarkan premi asuransi,” terangnya.

Melalui asuransi tersebut, maka lahan persawahan tersebut akan terlindungi. Dirinya mencontohkan bencana banjir yang menerpa sejumlah wilayah di Jateng, turut berdampak pada kerusakan areal persawahan.

“Dengan adanya AUTP ini, persawahan yang padinya tergenang banjir, dapat mengajukan klaim karena asuransi ini juga memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama,” terangnya.

Proses ganti rugi tersebut, akan menunggu hasil verifikasi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai operator program asuransi tersebut. Ketika, tingkat kerusakan sekitar 75 persen, maka klaim akan bisa cair.

Lihat juga...