Rp12,44 Triliun Anggaran Kemenhub Direalokasi untuk Beli Vaksin COVID-19
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), merealokasi anggaran di 2021 sebesar Rp 12,44 triliun, untuk pembelian vaksin COVID-19. Sehingga, total anggaran kementerian tersebut di tahun ini hanya sebesar Rp33,22 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (15/1/2021) menjelaskan, alokasi anggaran Kemenhub di 2021 sebesar Rp45,66 Triliun. Namun, berdasarkan surat Menkeu No S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja K/L Tahun 2021, ada refocusing dan realokasi sebesar Rp12,44 triliun (27,22 persen) dari pagu awal sebesar Rp45,66 triliun.
Sehingga alokasi anggaran Kemenhub saat ini hanya Rp33,22 triliun. “Refocusing dan realokasi ini bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksin nasional, penanganan COVID-19, perlindungan sosial dan percepatan PEN,” tutur Menhub.
Kebijakan refocusing dan realokasi dilakukan dengan melakukan penghematan pada belanja, yang berasal dari rupiah murni, belanja barang dan belanja modal (belanja non operasional), belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat atau Pemda yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang dan/atau swakelola, serta belanja modal di luar Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Prioritas Nasional (PN).
Adapun rincian refocusing dan realokasi belanja Kemenhub di 2021 secara rinci per unit kerja di lingkungan Kemenhub, di Ditjen Perhubungan Darat (semula Rp 7,63 miliar menjadi Rp5,64 miliar), Ditjen Perkeretaapian (semula Rp11 miliar menjadi Rp8,11 miliar).
Kemudian di Ditjen Perhubungan Laut (semula Rp11,35 miliar menjadi Rp8,14 miliar), Ditjen Perhubungan Udara (semula Rp10,47 miliar menjadi Rp7,43 miliar), BPSDM (semula Rp3,69 miliar menjadi Rp2,72 miliar, Badan Litbang Perhubungan (semula Rp197,99 miliar menjadi Rp158,39 miliar), BPTJ (semula Rp450,59 miliar menjadi Rp328,93 miliar). Di bagian Sekretariat Jenderal (semula Rp725 miliar menjadi Rp575 miliar) dan Inspektorat Jenderal (semula Rp123 miliar menjadi Rp90 miliar).
Dalam kesempatan samam Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengapresiasi capaian realisasi keuangan dan fisik Kemenhub di 2020, yang mencapai 95,58 persen. Dan realisasi kegiatan fisik yang mencapai 96,9 persen. Mengenai pendanaan program yang tidak terealisasi di 2020 (sebesar Rp1,6 triliun atau 4,42 persen dari total anggaran), Komisi V DPR RI meminta, Kemenhub mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi hal tersebut.
Mengenai pemotongan anggaran untuk refocusing, Komisi V DPR RI sepakat, dengan tetap memperhatikan Program Prioritas Nasional dan penambahan alokasi Program Padat Karya, yang memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat dalam masa pandemi sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI. (Ant)