Prioritaskan Kesehatan, Semua Objek Wisata di Lamsel Tutup

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Cegah klaster penyebaran Covid-19 atau Corona Virus Disease, objek wisata di Lampung Selatan (Lamsel) tutup sementara.

Nanang Ermanto, Bupati Lampung Selatan menegaskan, memperketat pengawasan objek wisata demi faktor kesehatan. Sesuai surat edaran nomor 15 Tahun 2020 sejumlah objek wisata wajib tutup untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Penutupan objek wisata di Lamsel sebut Nanang Ermanto tanpa terkecuali dimulai sejak Kamis (31/12/2020) hingga Jumat (1/1/2021).

Tim satuan tugas Covid-19 tingkat kabupaten, kecamatan dan desa wajib memperhatikan objek wisata yang kerap dikunjungi saat libur tahun baru. Kepadatan objek wisata sebutnya berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.

Potensi kedatangan wisatawan asal luar daerah yang tidak terdeteksi kesehatan tanpa rapid test jadi pilihan objek wisata ditutup.

Beberapa objek wisata yang dipastikan tutup di Lamsel meliputi pantai Minangrua, pantai Batu Putih, pantai Kalianda, pantai Sebalang dan objek wisata bahari lain. Sejumlah objek wisata tirta Way Belerang, objek wisata buatan Menara Siger tutup sementara.

“Prioritas kesehatan bagi masyarakat Lamsel agar klaster baru penyebaran Covid-19 bisa dihindari dengan pemberitahuan resmi melalui akun media sosial objek wisata masing-masing. Bertujuan agar wisatawan tidak menimbulkan kerumunan saat tahun baru,” terang Nanang Ermanto saat melakukan inspeksi mendadak di pantai Minang Rua, Jumat (1/1/2021).

Kepada sejumlah pengelola hotel, penginapan, cottage, vila reservasi telah ditutup saat tahun baru. Namun bagi pengelola hotel yang telah menerima reservasi secara online jauh hari tetap diperkenankan menerima tamu.

Lihat juga...