PMI Kotim Mulai Melayani Donor Plasma Konvalesen

Kepala Unit Donor Darah PMI Kotawaringin Timur, dr Yuendri Irawanto – foto Ant

Tidak sembarang orang bisa menjadi pendonor plasma konvalesen, meski dia sudah sembuh dari COVID-19. Beberapa persyaratan dan hasil pemeriksaan akan menentukan apakah seseorang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendonorkan plasma konvalesen.

Pendonor diutamakan laki-laki, sedangkan bagi perempuan adalah mereka yang belum pernah hamil. Usia pendonor berkisar antara 16 sampai 60 tahun, yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 dan telah melewati masa isolasi 14 hari setelah sembuh.

Yuendri mengimbau, pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 tidak perlu takut untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Pendonor terlebih dulu akan diperiksa kondisi kesehatannya, sehingga kemungkinan dampaknya minimal sekali bagi pendonor. “Kami juga tidak sembarangan, karena kalau masa isolasinya belum selesai, dikhawatirkan malah bisa menularkan. Kalau antibodinya tinggi maka kita gunakan untuk bantuan plasma. Kalau antibodinya rendah maka hanya kita ambil darahnya seperti pendonor biasa. Golongan darahnya harus sama,” pungkas Yuendri Irawanto. (Ant)

Lihat juga...