Petani Pahlawan Pangan tak Kenal WFH

Namun sayang, kebanyakan bantuan alsintan dari pemerintah itu justru dimonopoli kelompok tani, karena penyalurannya dilakukan melalui kelompok tani.

Seorang petani di Kecamatan Pedes, Sodik, mengakui kalau bantuan traktor dari pemerintah banyak “dikuasai” oleh pengurus kelompok tani. Anggota atau petani lain di daerah itu yang ingin menggunakan traktor harus menyewa.

Besaran uang sewa traktor itu mencapai Rp1 juta sampai Rp1,2 juta. Harga sewa traktor itu sama besarnya dengan uang sewa traktor dengan pengusaha traktor di daerahnya.

Ia menyarankan ada pengawasan terhadap penggunaan alsintan bantuan dari pemerintah.

“Tapi kalau bantuan untuk petani, yang lebih realistis itu sebenarnya bantuan pupuk karena bisa dimanfaatkan langsung oleh petani,” kata dia. (Ant)

Lihat juga...