Makin Terpukul, Pengusaha Ritel Minta PPKM Tidak Diperpajang Lagi
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali membuat para pengusaha, khususnya di sektor ritel terpukul. Melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), mereka meminta agar PKPM yang berlaku sejak 11-25 Januari 2021 itu tidak lagi diperpanjang.
“Ekosistem ritel yang terdiri dari berbagai sektor dari hilir ke hulu, mulai dari Industri, produsen hingga jutaan UMKM yang menjadi supplier maupun binaan ritel, vendor, pergudangan, logistik/ pengiriman, pusat perbelanjaan, pariwisata, dan lain-lainnya sangat terpukul akibat berbagai pembatasan sosial ini. Kami meminta agar pemerintah tidak lagi memperpanjangnya,” ujar Ketua Umum APINDO, Hariyadi Sukamdani dalam keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Selasa (19/1/2021).
“Kami memastikan seluruh pusat perbelanjaan/mall, tenant, dan toko ritel modern sudah menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga bukan merupakan cluster penyebar Covid-19,” sambungnya.
Selain itu, menurut Haryadi, jika ada kebijakan PSBB diperketat yang merugikan pengusaha khususnya sektor RIIL, sebaiknya pemerintah membayar UMP tenaga kerja yang dipekerjakan secara penuh dan memberikan bantuan dana hibah untuk mengurangi kerugian pengusaha restoran, hotel, retail dan mall.
“Nanti penyalurannya dari pemerintah melalui perusahaan. Sehingga kami bisa membantu memantau karyawan-karyawan kami yang mendapat bantuan dana tersebut. Ini seperti yang dilakukan di Singapura,” tandas Haryadi.
Kemudian Hariyadi juga menyatakan agar pengusaha yang telah merestrukturisasi kredit akibat terdampak pandemi tetap bisa mengajukan atau mendapatkan modal kerja tambahan baik dari dana hibah pemerintah ataupun dari dana perbankan.
“Kami pun meminta agar tenant didukung biaya sewa dan service charge-nya sehingga tetap bisa membuka usahanya dan berkontribusi di sektor konsumsi,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonedia (HIPPINDO), Budihardjo Iduansjah menyebutkan, sejak awal covid-19 mewabah, ritel dan penyewa selalu berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ia pun mengaku kebijakan PSBB dan PPKM membuat pengusaha ritel kian terpuruk dan terancam bangkrut.
“Kami mohon dibantu pinjaman modal kerja untuk shifthing ke new normal retail dan selama PSBB dan PPKM kami mohon diberikan tambahan waktu 1 jam untuk beres-beres toko sebelum tutup,” imbuhnya.
Budihardjo menyadari bahwa sifat kegentingan dan kedaruratan dari pandemi Covid-19 ini, membuat segala sesuatu berjalan berat. Ia pun memastikan, pihaknya akan bersama membantu pemerintah meminimalisir penyebaran Covid.
“Sekali lagi, hal ini kami lakukan sebagai komitmen kami guna memberikan rasa aman bagi para pekerja serta kenyamanan bagi pelanggan kami dan juga mendukung pemerintah. Hingga saat ini, protokol kesehatan yang ketat tetaplah menjadi prioritas utama kami dalam menjalankan usaha kami di manapun berada. Dan sampai saat ini pusat perbelanjaan dan ritel modern bukanlah cluster penyebaran Covid-19,” pungkas Budihardjo.