Kota Jambi Mulai Pembelajaran Tatap Muka 18 Januari

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar. -Ant

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai 18 Januari 2020.

“Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dampak libur akhir semester ganjil, di mana banyak peserta didik ikut orang tuanya melakukan kegiatan liburan di luar wilayah Kota Jambi,” kata Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar, di Jambi, Minggu (3/1/2021).

Sementara itu pada 4-15 Januari 2021 pembelajaran untuk Paud, SD dan SMP sederajat di daerah itu masih dilakukan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.

Pemerintah Kota Jambi telah melakukan pendataan terkait dengan dukungan komite sekolah dan pernyataan orang tua untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Di mana lebih dari 90 persen orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka dilaksanakan.

Dan, bagi orang tua yang masih belum setuju anaknya mengikuti pembelajaran secara tatap muka, akan tetap dilayani oleh satuan pendidikan secara PJJ.

“Pembelajaran bagi peserta didik yang orang tuanya tidak memilih KBM tatap muka dilayani oleh satuan pendidikan melalui berbagai model pembelajaran jarak jauh seperti Google Classroom, Zoom Meeting, Cisco Webex, dan lain-lain, dengan tidak mengurangi hak belajarnya” kata Abu Bakar.

Pembelajaran tatap muka di Kota Jambi dilaksanakan dengan aturan dan ketentuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di sekolah.

Untuk SD dan SMP sederajat setiap peserta didik menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 siswa dalam satu sesi KBM per kelas. PAUD sederajat jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 anak dalam satu sesi KBM per kelas. Jumlah jam pembelajaran SD dan SMP maksimal 180 menit.

Lihat juga...