Kabupaten Sleman Masih Zona Merah Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo. -Ant

YOGYAKARTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mencatat zona merah Covid-19 di wilayah setempat hingga akhir Januari 2021 masih sebesar 82,35 persen, atau hanya tiga kecamatan dari 17 kecamatan yang berzona kuning.

“Ini artinya wilayah penyebaran kasus baru Covid-19 di Sleman masih tergolong tinggi. Berdasarakan peta epidemologi Covid-19 per 26 Januari, 14 kapanewon dari 17 kapanewon di Sleman masih didominasi zona merah atau daerah yang risiko penularan tinggi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo di Sleman, Sabtu (30/1/2021).

Menurut dia, kecamatan yang masih zona merah tersebut meliputi, Kecamatan Tempel, Gamping, Godean, Seyegan, Mlati, Sleman, Turi, Pakem, Cangkringan, Ngaglik, Kalasan, Prambanan, Berbah dan Depok.

“Sedangkan tiga kecamatan yang berstatus zona oranye atau tingkat penularan sedang, yakni Kecamatan Minggir, Moyudan dan Ngemplak,” katanya.

Ia mengatakan, peta epidemologi 26 Januari hampir sama dengan peta epidemologi yang keluar pada 17 Januari. Ada sekitar 82,35 persen kapanewon yang masuk zona merah atau tingkat penularannya tinggi.

“Bedanya hanya pada lokasi kecamatan yang sebelumnya zona oranye menjadi zona merah. Begitu juga sebaliknya, dari zona merah ke zona oranye,” katanya.

Joko mengatakan, peta epidemologi Covid-19 bersifat dinamis, perubahan zona tergantung dari situasi dan kondisi penularan yang terjadi di masing-masing kecamatan.

“Kalau tingkat kabupaten, sampai saat ini Sleman masih termasuk zona merah Covid-19,” katanya.

Ia mengatakan, Dinkes Sleman maupun Satgas Covid-19 Sleman mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan “Cita Mas Jajar” (cuci tangan dengan sabun di air mengalir atau handsanitizer, pakai masker dan jaga jarak serta tidak berkerumun).

Lihat juga...