Himsataki Harap Pemerintah Prioritaskan Vaksin Bagi PMI

JAKARTA – Organisasi pengusaha jasa pekerja Himsataki, meminta pemerintah memprioritaskan pekerja migran sebagai salah satu yang diprioritaskan mendapat vaksin Covid-19 untuk menumbuhkan kepercayaan negara penempatan, pengguna jasa (user), mendatangkan devisa dan mengatasi pengangguran.

“Saya sangat berharap, Bapak Presiden Jokowi menaruh perhatian serius dan khusus kepada calon pekerja migran dan keluarganya menjadi prioritas utama mendapatkan vaksin Covid-19, sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ujar Ketua Himsataki, Tegap Harjadmo, Minggu (3/1/2021).

Dia berharap, Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) segera membuat petunjuk teknis yang jelas dan terukur bagi pekerja migran dan pengusahanya, sebagai turunan dari Kepmenaker No.294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Hal itu juga merujuk pada Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pademi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Usulan Himsataki itu sesuai petunjuk teknis tentang pelayanan penempatan pekerja migran pada masa adaptasi kebiasaan baru, dengan memperhatikan pelaksanaan UU No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berserta turunannya.

Tegap juga mengungkapkan, bahwa terdapat 88.973 calon pekerja migran yang tertunda proses penempatannya akibat kebijakan penghentian yang sebagian besar adalah calon pekerja untuk 10 jabatan  yang akan dibebaskan biaya penempatannya, dan lebih kurang 50 persen untuk negara penempatan Taiwan dan Hong Kong.

Lihat juga...