Pupuk Indonesia Lakukan Penguatan Stok Pupuk Bersubsidi

Untuk penebusan pupuk oleh petani pada Januari 2021 para petani diimbau melakukan pemeriksaan ulang atau meyakinkan kembali alokasi kuota pupuk sesuai e-RDKK-nya.

Sementara untuk para kepala dinas pertanian kabupaten/kota, diminta untuk bersiap-siap membagikan alokasi per kabupaten dan per kecamatan ketika Menteri Pertanian menerbitkan alokasi pupuk untuk tahun anggaran 2021 melalui Peraturan Menteri Pertanian yang biasanya terbit di akhir tahun.

“Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan perseroan secara tertutup sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan terdaftar dalam sistem e-RDKK yang dikelola Kementerian Pertanian,” kata Wijaya. (Ant)

Lihat juga...