Pemerintah Perpanjang Program Subsidi KUR UMKM pada 2021

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan bahwa program subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM diperpanjang di tahun 2021. Selain itu, plafon KUR akan ditingkatkan menjadi sebesar Rp253 triliun dari sebelumnya sebesar Rp220 triliun.

“Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Selasa (29/12/2020).

Airlangga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memacu penyaluran KUR sebagai upaya mendorong dan mengembangkan UMKM agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Kebutuhan KUR UMKM ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun. Pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menambahkan, bahwa penyaluran KUR berangsur membaik terutama di triwulan III/2020 dan terlihat pada November 2020, realisasi penyaluran per bulan sebesar Rp23,9 triliun.

“Penyaluran ini bahkan lebih baik dibandingkan dengan periode normal, sebelum pandemi, pada Februari 2020 yang tercatat sebesar Rp19,2 triliun,” kata Iskandar.

Penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun. KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 persen.

Lihat juga...