Pemasar Perikanan Perlu Jaga Kualitas Produk

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ingin tidak hanya produsen, tetapi pihak pemasar perikanan juga terus konsisten dalam menjaga kualitas produk pangan perikanan yang dihasilkan dari berbagai daerah.

“Pemasar ikan termasuk pekerjaan mulia, karena ikut menyehatkan masyarakat dengan menyediakan ikan yang berkualitas,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Artati Widiarti, dalam rilis di Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Untuk itu, ujar dia, penting bagi pemasar untuk menjaga kualitas ikan yang dijualnya agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang membelinya.

KKP juga telah mengucurkan bantuan stimulus percepatan penanganan dampak Covid-19, seperti bantuan berupa peralatan pemasaran senilai Rp1,1 miliar yang ditujukan untuk pemasar ikan di Jawa Tengah dan DIY. Sedangkan total bantuan stimulus berupa peralatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan untuk Provinsi DIY dan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp5,33 miliar.

Artati mengutarakan harapannya, agar melalui pemberian bantuan peralatan pemasaran, para pemasar dapat terus menjalankan kegiatan usahanya dalam rangka mempertahankan, bahkan meningkatkan pendapatannya, serta mendukung program pemerintah untuk meningkatkan konsumsi ikan nasional.

“Pemberian bantuan ini bertujuan untuk membantu para pemasar ikan Skala Mikro-Kecil dalam meningkatkan kelayakan standar sarana pemasaran, guna menjaga kualitas produk perikanan hingga ke konsumen,” ujar Artati.

Artati dalam sejumlah kesempatan lain juga menyebutkan, konsumen perikanan baik di dalam negeri maupun mancanegara makin sadar terhadap keamanan pangan, sehingga terus didorong ekspor sesuai jaminan mutu kesehatan.

Lihat juga...