Keselamatan Siswa Prioritas PTM di Masa Pandemi

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, saat dihubungi di Semarang, Kamis (3/12/2020). –Foto: Arixc Ardana

SEMARANG – Meski kebijakan terbaru terkait pembelajaran tatap muka (PTM) tidak mensyaratkan status zona Covid-19, namun dipastikan penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian pihak sekolah.

“Ketersediaan sarana prasarana penegakan protokol kesehatan harus memadai. Termasuk penerapan sistem atau metode PTM, harus sesuai protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, kuota per kelas maksimal 50 persen, hingga durasi pembelajaran juga dibatasi,” papar pengamat pendidikan, sekaligus anggota Dewan Pendidikan Jateng, Ngasbun Egar, saat dihubungi di Semarang, Kamis (3/12/2020).

Kehati-hatian dan kewaspadaan harus menjadi hal yang mesti dijalankan, selain disiplin penerapan ketat protokol kesehatan di sekolah. Mengingat, prioritas utamanya adalah keselamatan seluruh warga sekolah.

“Sistem shift saat masuk sekolah bisa dilakukan untuk menghindari potensi berkerumun. Sementara untuk mengoptimalkan pembelajaran, selain PTM, juga tetap dilakukan secara daring atau online. Artinya, menggunakan sistem blended, atau kombinasi keduanya,” terangnya.

Siswa yang tidak ikut dalam kelas, karena jumlah peserta dalam PTM dibatasi, bisa mengikutinya secara online. Dengan demikian, hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran tetap terpenuhi.

“Pandemi Covid-19 ini, harus disikapi dengan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan, sehingga edukasi terkait hal tersebut juga wajib diberikan kepada siswa. Ini harus menjadi budaya siswa dan warga sekolah yang lain,” imbuhnya.

Termasuk beragam spanduk, poster, hingga pengumuman rutin melalui speaker terkait penerapan protokol kesehatan, juga perlu disampaikan di lingkungan sekolah.

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam menunjang keberhasilan penerapan PTM, yakni sistem transportasi siswa dari rumah ke sekolah, dan sebaliknya. Pengawasan tetap harus dilakukan.

“Sekolah atau pemerintah, bisa memfasilitasi meminjamkan kendaraan atau membiayai operasional antarjemput bagi siswa yang tidak memiliki kendaraan sendiri, atau tidak ada yang mengantar jemput,” tambahnya.

Hal tersebut penting untuk memastikan, siswa benar-benar kembali ke rumah setelah sekolah, tidak berkerumun, sehingga diharapkan dapat mencegah munculnya klaster Covid-19 dari sektor pendidikan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, menjelaskan terkait penyelenggaraan PTM yang rencananya akan dilaksanakan mulai Januari 2021, pihaknya sudah menyiapkan metode.

“Kuota per kelas selama PTM akan dibatasi, maksimal 50 persen, jadi saat ada siswa yang masuk kelas, pasti sebagian lainnya tetap dirumah, dengan mengikuti pembelajaran secara daring atau online,” terangnya.

Untuk mekanisme, penentuan siswa yang masuk kelas atau di rumah, pihaknya menyerahkan ke masing-masing sekolah. “Namun paling mudah dengan sistem ganjil genap sesuai nomor urut absen siswa. Selain itu, durasi pembelajaran maksimal 2-3 jam tanpa ada istirahat. Sebelum PTM diberlakukan, para siswa dan guru juga akan melakukan rapid test terlebih dulu, untuk memastikan kondisi mereka ini sehat, saat akan mengikuti PTM,” tambahnya.

Pengawasan juga dilakukan mulai siswa sampai sekolah hingga saat pulang. Termasuk dari segi transportasi. “Nanti kita akan data, siswa yang diantar, yang jalan kaki, atau yang kesulitan dengan transportasi. Untuk Disdik Kota Semarang, dengan kewenangan untuk jenjang pendidikan dasar, dari PAUD, TK, SD dan SMP,” tambahnya.

Pihaknya berharap, dengan beragam upaya tersebut, pelaksanaan PTM di Kota Semarang dapat berhasil.

 

Lihat juga...