Hamilton Diminta Menyelamatkan Seorang Ayah di Bahrain dari Hukuman Mati

Hukuman tersebut diduga ditetapkan berdasarkan pada pengakuan palsu, yang diperoleh setelah keduanya mengalami penyiksaan. Insiden pengeboman itu meledak di tengah serangkaian serangan polisi dan kekerasan lainnya, yang terjadi sejak protes massal pada 2011. Aksi yang digelar untuk menuntut pemerintahan monarki konstitusional di Bahrain.

Kedua terdakwa adalah anggota kelompok Syiah Bahrain, yang untuk pertama kalinya pada 2014, dijatuhi hukuman oleh pemerintah kerajaan yang berlatar belakang kelompok Muslim Sunni. Amnesty Internasional mengutuk putusan tersebut, dan menggambarkan persidangan sangat tidak adil. Kerajaan menolak tuduhan adanya pelanggaran HAM di negaranya, dan menyangkal telah memberlakukan tindakan diskriminatif terhadap warganya dari kelompok Syiah. (Ant)

Lihat juga...