UMK 2021 Yogyakarta Dibahas Pekan Ini

Pekerja di salah satu perusahaan kerajinan tangan di Kecamatan Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta – Foto Ant

UMK 2020 di Kota Yogyakarta ditetapkan Rp2.004.000 per bulan, sedangkan UMP 2021 di DIY ditetapkan Rp1.765.000 per bulan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, nilai UMP merupakan batas minimal nilai upah yang diberikan, sehingga besaran UMK di kota dan kabupaten harus lebih tinggi.

Perwakilan DPC KSPSI Kota Yogyakarta, Deenta Julliant Sukma berharap, UMP 2021 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah DIY dapat direvisi. KSPSI meminta Wali Kota Yogyakarta menetapkan upah sesuai kebutuhan hidup layak yaitu Rp3.356.521 per bulan. Pada masa seperti ini, sangat diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Sehingga pemenuhan upah sesuai dengan kebutuhan hidup layak sangat diperlukan,” katanya.

Sejumlah usulan yang juga disampaikan adalah pemenuhan kebutuhan papan bagi pekerja atau buruh dengan pembangunan rumah susun serta pemberian bantuan langsung tunai untuk pekerja tanpa diskriminasi. (Ant)

Lihat juga...