Taman Kota Wujudkan Keseimbangan Ekosistem Perkotaan

Editor: Koko Triarko

SEMARANG – Keberadaan taman kota menjadi upaya untuk mewujudkan kelestarian, keserasian, dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur lingkungan, sosial, dan budaya.

“Taman kota memiliki fungsi ekologis dan sosialis yang cukup tinggi, termasuk dapat membantu mereduksi polusi udara yang ada di wilayah perkotaaan atau paru-paru kota, hingga meredam kebisingan kota yang padat aktivitas,” papar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali, saat dihubungi di Semarang, Rabu (18/11/2020) petang.

Dipaparkan, secara ekologis setiap satu hektare daun hijau yang ada di taman dapat menyerap delapan kilogram karbon dioksida (CO2). Tidak hanya itu, keberadaan taman kota juga menjadi bagian dari ruang terbuka hijau hijau (RTH) di kawasan perkotaan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali, saat dihubungi di Semarang, Rabu (18/11/2020) petang. –Foto: Arixc Ardana

“Termasuk berfungsi sebagai wadah atau tempat, untuk menciptakan interaksi sosial, hingga membentuk budaya sehat bagi masyarakat perkotaan. Tentunya di saat pandemi ini, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Pihaknya juga terus mendorong adanya taman kota di setiap wilayah kecamatan hingga kelurahan di Kota Semarang. Saat ini sudah ada lebih dari 260 taman kota yang tersebar di berbagai sudut wilayah.

“Kita juga segera memulai pembangunan dua taman kota, yakni Taman Rejomulyo dan Taman Banyumanik, yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Ini jadi program pembangunan yang mendesak dan harus direalisasikan. Pasalnya, selain refocusing, proyek pembangunan ini sudah direncanakan pada 2019,” tandasnya.

Lihat juga...