Kuota Komoditas Ikan Tuna Dioptimalkan Secara Berkelanjutan
JAKARTA — Salah satu chef terkemuka Inggris Raya, Heston Blumenthal, pernah menyatakan bahwa dari banyak isu terkait kelautan, kondisi hampir punahnya ikan tuna sirip biru merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan dengan serius.
Dengan situasi yang mendekati kepunahan, wajar bila terdapat berbagai organisasi regional dibentuk terkait dengan kuota penangkapan ikan tuna sirip biru tersebut.
Indonesia sendiri, berhasil meraih tambahan kuota tangkapan ikan tuna sirip biru dari 1.023 ton untuk blok kuota tahun 2018-2020 menjadi sebesar 1.123 ton untuk blok kuota tahun 2021-2023.
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini, Jumat, menyatakan, penambahan kuota ini disetujui dengan perundingan yang cukup alot pada sidang Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) yang dihelat pada tanggal 12-16 Oktober 2020.
Muhammad Zaini mengungkapkan, sejumlah negara seperti Jepang, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Taiwan, Uni Eropa, dan Afrika Selatan setuju dengan usulan penambahan kuota untuk Indonesia tersebut.
Dengan demikian, Indonesia mendapatkan tambahan 100 ton (30 persen) dari 306 ton yang diperebutkan.
KKP menyatakan hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang membanggakan untuk penambahan kuota Indonesia, mengingat terakhir kali Indonesia hanya mendapatkan tambahan kuota sebesar 273 ton (sekitar 9 persen) dari 3.000 ton yang diperebutkan pada tahun 2016.
Dalam sidang tersebut, ujar dia, Indonesia sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dari negara anggota CCSBT yang lain.
Pihak Indonesia, lanjutnya, mengingatkan pula bahwa CCSBT perlu merumuskan formulasi yang lebih proporsional dalam pembagian kuota sehingga tidak terdapat ketidakadilan dan gap yang lebar antarnegara anggota CCSBT.