Kuota Komoditas Ikan Tuna Dioptimalkan Secara Berkelanjutan

Ia menilai partisipasi aktif Indonesia pada CCSBT sangat penting bagi pengelolaan hasil tangkapan tuna sirip biru di dunia. Hal ini juga sebagai bentuk pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Krusial

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Trian Yunanda yang menjadi ketua delegasi Indonesia pada sidang CCSBT menerangkan pertemuan internasional ini sangat krusial bagi keberlanjutan pengelolaan tuna sirip biru di Indonesia, khususnya terkait kuota alokasi tuna yang dibagikan.

Dalam forum tersebut, delegasi Indonesia mendesak CCSBT dengan sebuah pernyataan tegas agar CCSBT meninjau kembali formulasi pembagian kuota.

Pernyataan tersebut diterima dan diadopsi sebagai hasil pertemuan, serta diharapkan dapat menjadi kunci dibukanya kembali perundingan formulasi pembagian kuota yang lebih berkeadilan.

Sebagaimana diketahui, Tuna sirip biru atau yang dikenal sebagai Southern bluefin tuna (Thunnus maccoyii) merupakan salah satu jenis ikan ekonomis penting yang harganya pernah menembus rekor dunia dengan harga Rp25 miliar untuk satu ekor tuna berbobot 276 kilogram.

Sebagai ikan beruaya jauh, tuna dikelola oleh Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional atau Regional Fisheries Management Organization (RFMO).

Dalam hal pengelolaan tuna sirip biru, RFMO yang mengelola adalah CCSBT. Indonesia menjadi negara anggota pada CCSBT sejak tahun 2008 melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Conservation of Southern Bluefin Tuna.

Selain CCSBT, ada pula organisasi regional lainnya seperti Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), di mana Indonesia telah terpilih menjadi tuan rumah pertemuan tahunan organisasi regional Komisi Tuna Samudera Hindia (IOTC), 2-6 November 2020.

Lihat juga...