Kuota Komoditas Ikan Tuna Dioptimalkan Secara Berkelanjutan

Transparansi

Dalam pertemuan yang digelar secara virtual karena dampak dari pandemi COVID-19 itu, pemerintah Republik Indonesia, melalui KKP, terus berupaya memperjuangkan transparansi pengelolaan perikanan di Samudera Hindia, termasuk terkait diskrepansi data komoditas ikan tuna.

Muhammad Zaini menyatakan, pertemuan tersebut menegaskan posisi Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan secara adil dan transparan dalam hal perikanan tuna regional khususnya di kawasan Samudera Hindia.

Ia memaparkan, beberapa isu penting yang dikawal Indonesia dalam pertemuan tersebut adalah pengelolaan tuna madidihang, serta adanya perbedaan data antara data yang disampaikan oleh Indonesia pada laporan tahunan dengan data yang dimiliki IOTC.

Zaini menyampaikan, Indonesia perlu meminta klarifikasi dari IOTC terkait penyebab perbedaan data tersebut mengingat data merupakan komponen yang krusial dalam pengelolaan perikanan. Terlebih lagi, data tersebut akan digunakan dalam penentuan alokasi penangkapan ikan di Samudera Hindia yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan kriteria alokasi.

Apabila data tersebut tidak dikawal pengumpulan dan penggunaannya, lanjutnya, dikhawatirkan ke depannya akan merugikan sebanyak 31 negara anggota penuh IOTC dan tujuan pengelolaan perikanan tidak terlaksana dengan baik.

Sidang tahunan IOTC itu, ujar dia, akhirnya menghasilkan beberapa kesimpulan terkait penentuan kriteria alokasi dan implementasi Resolusi 2019/01, yang perlu dikawal dan ditindaklanjuti sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan posisi Indonesia dalam pengelolaan tuna khususnya di IOTC.

Ia menilai partisipasi aktif Indonesia pada IOTC sangat penting bagi pengelolaan hasil tangkapan tuna khususnya di kawasan Samudera Hindia.

Lihat juga...