KPPI Mulai Selidiki Lonjakan Impor EPS

Sedangkan kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut, menurut Mardjoko, terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2016-2019.

Indikator tersebut di antaranya penurunan volume produksi dan penjualan domestik yang berdampak terhadap penurunan keuntungan secara terus-menerus.

Selain itu, ada peningkatan volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual, penurunan kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta penurunan pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.

“KPPI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan, seperti industri dalam negeri, eksportir, eksportir produsen, dan importir. Pihak-pihak yang berkepentingan dipersilakan mendaftarkan diri selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini. Pendaftaran dapat disampaikan secara tertulis kepada KPPI,” ujarnya.

Mardjoko menambahkan, pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tambahan informasi, tanggapan secara tertulis, dan/atau permintaan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan dan kerugian. (Ant)

Lihat juga...